Apresiasi dan Catatan di Balik Layanan Aduan Pelanggaran Personel Polri

oleh
oleh
Dok Humas Polda Jateng.

JAKARTA, GESANEWS.ID – Dalam upaya terus meningkatkan profesionalitas anggota Polri, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.

Dalam hal ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri memainkan peran penting sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan.

Divisi Propam, yang bertanggung jawab terhadap pengawasan etik dan disiplin personel Polri, diharapkan dapat membentuk budaya profesional yang kuat dalam tubuh Polri. Fungsi utama Divisi Propam adalah melakukan pembinaan, pertanggungjawaban, dan pengamanan internal, yang merupakan tugas yang menantang namun sangat penting untuk menjaga integritas dan marwah institusi Polri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Divisi Propam telah melakukan evaluasi dan pembelajaran yang berharga, yang mendorong komitmen mereka untuk terus berbenah. Upaya pembenahan yang dilakukan oleh Divisi Propam tidak hanya melibatkan penguatan internal, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri.

Mengingat jumlah personel Polri yang mencapai lebih dari 500.000 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, pengawasan internal saja tidaklah cukup. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggota Polri menjadi sangat penting. Hal ini mencerminkan semangat kerjasama antara masyarakat dan Polri dalam membangun kepercayaan dan kebaikan bersama.

Divisi Propam membuka ruang untuk menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui berbagai kanal pengaduan. Selain melaporkan langsung ke kantor polisi atau mengirimkan surat, masyarakat juga dapat memanfaatkan teknologi digital dalam menyampaikan aduan mereka.

Divisi Propam telah mengintegrasikan layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam aplikasi digital “Presisi” yang telah dikembangkan oleh Polri. Dumas Presisi memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang mereka temui.

Aplikasi ini menyediakan fitur Dumas Presisi, yang memungkinkan pengaduan daring dengan cepat dan efisien. Masyarakat dapat mengunggah bukti-bukti pendukung dan memberikan informasi yang lengkap melalui aplikasi ini.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono, menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggota Polri. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri sangat berarti bagi kami. Dengan adanya pelaporan dari masyarakat, kami dapat lebih cepat dan efektif menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujarnya, Sabtu (01/07/2023).

Lebih lanjut, Irjen Syahar Diantono juga mengungkapkan bahwa Divisi Propam tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *