Banyak Kasus Cabul di Sekolah, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Batang

oleh
oleh
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro (kanan) didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Arif Rahman. (Foto: GesaNews.id)
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro (kanan) didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Arif Rahman. (Foto: GesaNews.id)

BATANG, GESANEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mengambil sikap tegas terkait munculnya banyak kasus cabul di lingkungan sekolah.

Ditemui, Rabu (17/5/2023) Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro mengatakan, bahwa pihaknya sekarang ini tengah merancang produk Peraturan Bupati (Perbup) untuk mencegah maupun mengatasi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Ya, kami sedang menyusun draft Peraturan Bupati terkait pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan (sekolah),” ujar Bambang, didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Arif Rahman.

Dikatakan Bambang, Disdikbud Batang telah mengumpulkan para kepala sekolah baik di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama untuk mengikuti rapat dengar pendapat (public hearing) terkait pembuatan Perbup dimaksud.

“Kami sudah gelar public hearing dengan kepala sekolah. Dengan maksut menerima masukan masukan apa saja untuk merancang pasal pasal yang akan ada di Perbup itu,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Perbup itu, lembaga pendidikan di Batang diharapkan bisa mengambil tindakan tindakan yang terarah, jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Jika terjadi kasus kekerasan seksual pada anak didik kita dan lokasinya masih berada di lingkungan sekolah, maka diharapkan langkah langkah yang akan diambil bisa sesuai dengan produk Perbup yang akan dibuat ini. Sehingga kita tidak grusa grusu, dan menanganinya dengan baik,” terangnya.

Adapun, kata Bambang, apabila pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan ada sekitar 24 pasal dalam Perbup tersebut yamg bisa diterapkan.

“Saya harap Perbup ini tidak terlalu lama dan lebih berharap lagi Perbup ini tidak terpakai. Artinya sudah zero kasus atau tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di Batang,” tegasnya.

Masih kata Bambang, selain pembentukan Perbup itu, pihaknya juga sudah berpesan kepada para tenaga pendidik maupun kepala sekolah di bawahnya agar menerapkan program sekolah ramah anak.

Seperti, guru atau kepala sekolah harus bisa menjalin komunikasi secara baik dengan anak didik, dengan orang tua wali murid, dan dengan masyarakat disekitar lingkungan sekolah. Kalau ketiga poin ini sudah berjalan dengan baik dan benar maka saya kira kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Kabid Ketenagakerjaan Disdikbud Batang, M Arif Rahman menambahkan, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dalam hal pengawasan tidak hanya dari lingkungan dinas pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, dan pengawas. Tetapi perlu peran serta masyarakat dan pemerhati pendidikan.

“Kami selalu melakukan upaya pembinaan baik bersifat reguler, akademis juga pembinaan yang bersifat kasuistis. Kami juga selalu mengingatkan kepada semua guru, kepala sekolah untuk memperhatikan dan memastikan keselamatan dan memenuhi hak – hak siswa di sekolah,” terangnya.

Dijelaskan Arif, beberapa upaya dalam menyelesaikan masalah moral para guru, Disdikbud Batang akan mengambil langkah dengan menggelar tes psikologi terhadap 100 orang guru. “Insya Allah nanti bulan Juli kami akan melakukan upaya preventif yaitu tes psikologi bagi guru. Tahun ini ada 100 guru dari semua jenjang satuan pendidikan dan lintas mata pelajaran,” ujar dia.

Ia menambahkan, dari hasil tes psikologi itu, maka akan diketahui apakah ada dari guru yang mempunyai kecenderungan seksual pada anak di bawah umur. “Semoga dengan langkah tersebut tindak kekerasan seksual dapat diminimalisir,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *