BATANG, GESANEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mengambil sikap tegas terkait munculnya banyak kasus cabul di lingkungan sekolah.
Ditemui, Rabu (17/5/2023) Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro mengatakan, bahwa pihaknya sekarang ini tengah merancang produk Peraturan Bupati (Perbup) untuk mencegah maupun mengatasi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Ya, kami sedang menyusun draft Peraturan Bupati terkait pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan (sekolah),” ujar Bambang, didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Arif Rahman.
Dikatakan Bambang, Disdikbud Batang telah mengumpulkan para kepala sekolah baik di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama untuk mengikuti rapat dengar pendapat (public hearing) terkait pembuatan Perbup dimaksud.
“Kami sudah gelar public hearing dengan kepala sekolah. Dengan maksut menerima masukan masukan apa saja untuk merancang pasal pasal yang akan ada di Perbup itu,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya Perbup itu, lembaga pendidikan di Batang diharapkan bisa mengambil tindakan tindakan yang terarah, jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Jika terjadi kasus kekerasan seksual pada anak didik kita dan lokasinya masih berada di lingkungan sekolah, maka diharapkan langkah langkah yang akan diambil bisa sesuai dengan produk Perbup yang akan dibuat ini. Sehingga kita tidak grusa grusu, dan menanganinya dengan baik,” terangnya.
Adapun, kata Bambang, apabila pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan ada sekitar 24 pasal dalam Perbup tersebut yamg bisa diterapkan.