Gesanews, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan politik identitas selama masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Politik uang merupakan racun bagi kehidupan demokrasi kita. Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan politik uang,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.
Benny menyampaikan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri bersikap netral. Ia juga mengimbau agar ASN bersikap imparsial, tidak memihak salah satu peserta pemilu, demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu,” tegasnya.
Benny juga berpesan agar peserta pemilu tidak menjual isu politik identitas saat berkampanye, sebab akan mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat.