Gesanews, Kota Pekalongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan mengingatkan seluruh pengawas, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, untuk menjaga netralitas dengan sungguh-sungguh selama menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Mifatchudin, menegaskan bahwa netralitas adalah kewajiban mutlak bagi para pengawas dan tidak dapat dicampuri oleh kepentingan apapun.
Ia menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai ketidaknetralan pengawas. Jika ada indikasi pelanggaran terkait hal tersebut, Mifatchudin mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu.
Meskipun demikian, Mifatchudin menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan bukti konkret terkait isu ketidaknetralan pengawas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.