BATANG, GESANEWS.ID – Kisah seorang ibu muda yang melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polres Batang telah menjadi viral di media sosial khususnya Twitter dalam bebera hari belakangan.
Perempuan yang diketahui inisial HW, ini sebelumnya telah melaporkan kejadian yang menimpa sang anak ke Polres Batang, Jawa Tengah.
Laporan tersebut telah dikeluarkan sejak 1,5 tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menghadapi kebuntuan ini, HW akhirnya memutuskan untuk melaporkan Satreskrim Polres Batang ke Propam Polda Jateng.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kanit IV Satreskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso, saat dihubungi, mengakui adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh HW terhadap anaknya.
Pihak kepolisian kata Reno, telah memproses laporan tersebut dengan serius.
“Kami sampai saat ini masih menangani kasus ini. Kenapa lama, karena memang belum cukup alat bukti. Gelar perkara juga telah kita lakukan beberapa kali, kita lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan juga. SP2HP juga kita beberapa kali mengirimkan ke pelapor,” ungkap Reno, Rabu (6/3/2024).
Menurut Reno, alat bukti yang diperlukan untuk menangani kasus tersebut masih belum cukup. Bahkan hasil visum terhadap anak pelapor tidak menunjukkan adanya bekas-bekas penganiayaan.
“Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 19 September 2022. Keluarga kemudian membawa korban untuk melakukan rontgen di RSUD Limpung lima hari kemudian. Setelah itu, pada 5 Oktober 2022 barulah mereka melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Batang,” jelas Reno.
Polisi telah mencari bukti lain melalui keterangan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara berkali-kali, namun kesimpulan masih belum cukup alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.