BATANG, GESANEWS.ID – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menerima bendera Emas atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Hal ini ini merupakan pelaksanan kepatuhan terhadap PP no. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengembangan SMK3 BPI dimulai sejak masa operasional dan pelaksanaan eksternal audit oleh Auditor Independent pada tanggal 8-9 Maret 2023.
BPI mendapatkan nilai 95,78% dengan “Tingkat Penilaian Memuaskan” untuk kategori “Tingkat Lanjutan (166 Kriteria)”.
SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
HSE Manager BPI, Herlan Widodo mengungkapkan apresiasi dan selamat atas capaian tersebut. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah prioritas dan nomor 1 dalam industri ketenagalistrikan.