DPR: Kenaikan Subsidi Pemebelian Motor Listrik Bentuk Pemborosan Anggaran!

oleh
oleh
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok PKS)

JAKARTA, GESANEWS.ID – Upaya Pemerintah menarik minat masyarakat menggunakan motor listrik dengan cara menaikan jumlah subsidi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit dinilai Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, sebagai pemborosan anggaran.

Ia menganggap pemberian subsidi pada pembelian motor listrik tidak tepat sasaran. Harusnya subsidi diberikan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, bukan untuk membeli barang sekunder seperti motor listrik.

Ia menegaskan Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena akan membebani APBN.

“Subsidi itu intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat.

Uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini jelas tidak tepat sasaran. Sebab kendaraan listrik jelas bukan barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga ditujukan bukan untuk orang yang tidak mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *