Dukung KPK, Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

oleh
oleh
Mensos Risma saat konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 26 Mei 2023. (Foto; Mensos)

SURABAYA, GESANEWS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Meski demikian, Mensos Tri Rismaharini menyatakan dukungannya terhadap upaya pengungkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pernyataan ini, Mensos Risma ingin menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

Pada Sabtu, 26 Mei 2023, Mensos Tri Rismaharini memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi penyaluran Bansos di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung mengenai kasus tersebut. Ketika media menanyakan hal ini kepadanya, Mensos Risma dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak mengetahui detail kejadian tersebut. Namun demikian, Ia memberikan dukungan penuh kepada KPK dan berjanji untuk tidak melakukan intervensi dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyambangi Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh beberapa data terkait penyaluran Bansos tahun 2020. Mensos Risma menjalankan tugasnya dengan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Bansos tidak boleh berupa barang. Ia menegaskan bahwa jika ada bantuan sosial yang berupa barang, itu bukan berasal dari Kemensos.

“Dalam menjalankan tugas sejak awal menjabat, saya melaksanakan arahan Bapak Presiden yaitu bansos bukan barang. Kalau ada yang berupa barang itu dari pihak lain, bukan kita,” ungkap Mensos Risma.

Mensos Risma juga mengungkapkan bahwa ia telah ditawari untuk menyalurkan Bansos berupa minyak goreng saat harga melambung tinggi. Namun, Mensos menolak tawaran tersebut dengan tegas. Ia tetap berpegang pada arahan Presiden yang telah ia sampaikan sebelumnya.

“Kemarin waktu minyak goreng kita diminta untuk bantu salurkan tapi saya tidak mau. Karena saya tetap berpegang pada arahan Presiden,” jelas Mensos Risma.

Mensos Risma juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam penyaluran Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Mutasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para pejabat yang terlibat tidak memegang posisi strategis di Kemensos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *