Dukungan Media Parlemen Bisa Sukseskan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI

oleh
oleh
Dok Koordinatoriat Wartawan parlemen

CIREBON, GESANEWS.ID-Dukungan awak media yang tergabung Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap Proposal Kenegaraan DPD RI untuk perbaikan sistem bernegara Indonesia, sangat penting. Sebab, salah satu cara untuk mewujudkan proposal tersebut melalui Konsensus Nasional yang disepakati seluruh elemen bangsa dan lembaga-lembaga negara.

“Kami yakin hubungan yang mesra dan publikasi terkait dengan 5 proposal ini akan memperbaiki masa depan bangsa. DPD saat ini perannya tidak maksimal di legislatif, tapi dengan media kita semua bisa sukseskan proposal dan perjuangan ini. Di sinilah peran penting para wartawan untuk meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik ini kepada seluruh elemen bangsa,” ujar Senator asal Aceh Fachrul Razi, salah satu nara sumber dalam acara Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan tema Membedah 5 Proposal Kenegaraan DPD RI.

Bertempat di Hotel Luxton, Cirebon, 21 September 2023, selain Fachrul Razi dan Senator Lampung Bustami Zainuddin, juga turut memberi paparan kepada para wartawan yang hadir, Wakil Ketua DPD RI Dr. Mahyudin ST, MM.

Dikatakan Fachrul, Demokrasi yang harus diperjuangkan agar Indonesia lebih baik adalah demokrasi yang tidak merusak Azas bangsa dan negara ini. Yaitu Pancasila. Sehingga Indonesia tetap berada di bawah track kehidupan yang sesuai nilai Pancasila yang sudah disepakati. Bukan nilai liberalis, individualis dan watak ekonomi yang kapitalis. Karena dengan nilai barat itu, pasti yang dikorbankan rakyat. Karena mereka pasti tergerus oleh nilai-nilai yang menganut persaingan bebas itu.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, padahal Pancasila dan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan telah menjadi bagian dari kehidupan negara-negara dan bangsa-bangsa lama yang menghuni kepulauan Nusantara ini. Sehingga Pancasila itu watak dasar dan DNA asli penduduk kepulauan Nusantara ini, yang kemudian disatukan menjadi NKRI.

“Karena itu proposal kenegaraan DPD RI adalah kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, untuk kemudian disempurnakan dan diperkuat. Salah satu penyempurnaan dan penguatannya adalah kamar DPR RI itu bukan hanya diisi anggota parpol, tetapi juga peserta pemilu perseorangan. Sehingga UU yang dihasilkan utuh dibahas oleh wakil non-partisan juga,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *