Faisal Basri: Balik Modal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Memerlukan Waktu Lebih dari 100 Tahun

oleh
oleh

Gesanews, Jakarta –  Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) baru akan mampu balik modal setelah lebih dari 100 tahun atau setara dengan satu abad. Simulasi atau perhitungan ini diungkapkan oleh Faisal Basri dalam diskusi publik dengan tema ‘Beban Utang Kereta Cepat di APBN’ secara daring pada Selasa (17/10/2023).

Faisal Basri memperkirakan bahwa, berdasarkan simulasi dengan asumsi yang sangat optimis—di mana ongkos operasional diabaikan dan tanpa pembayaran bunga pinjaman—dibutuhkan waktu 48,3 tahun untuk balik modal atau mengembalikan nilai investasi sebesar Rp114,4 triliun. Skenario ini dianggap sebagai opsi paling cepat di antara opsi lainnya.

Simulasi tersebut mempertimbangkan kapasitas tempat duduk (seat) sebesar 100%, dengan 36 trip atau perjalanan per hari, serta tarif sebesar Rp300.000 sekali jalan. Dalam asumsi tersebut, juga digunakan kurs Rp14.300 per dolar AS, meskipun saat ini nilai dolar telah mencapai lebih dari Rp15.700.

Faisal Basri menjelaskan, “Jika kurs mencapai Rp14.500, dibutuhkan waktu 94 tahun. Ganti saja [kurs] menjadi Rp15.700, bisa mencapai 100 tahun.” Penjelasan ini disampaikannya dalam Diskusi Publik ‘Beban Utang Kereta Cepat di APBN’ pada Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa jika tingkat keterisian tempat duduk sebesar 75%, maka dibutuhkan waktu 64 tahun untuk balik modal. Jika hanya terdapat 30 perjalanan sehari, waktu yang dibutuhkan menjadi 77 tahun. Sementara jika tarif diturunkan akibat kurangnya minat untuk naik kereta cepat, Faisal memprediksi waktu yang diperlukan akan lebih lama, mencapai 92,7 tahun untuk balik modal.

Dalam simulasi yang lebih sederhana, dengan asumsi okupansi 100%, 39 perjalanan per hari, dan harga tiket Rp400.000, Faisal meramalkan proyek KCJB akan balik modal dalam 33 tahun. “Jika nilai investasi tetap, dengan tingkat okupansi 50 persen tadi [butuh] 139 tahun [balik modal],” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Aturan ini menjadi penjaminan atas pinjaman PT KAI untuk proyek KCJB akibat terjadinya pembengkakan biaya atau cost overrun. Faisal menambahkan, “Ini akan membebani APBN, selamanya. Seperti PSO yang diberikan setiap tahun sebesar Rp2 triliun.”

Di sisi lain, pihak Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) optimis bahwa proyek kereta cepat Whoosh akan mengembalikan modalnya dalam 40 tahun, sesuai dengan Feasibility Study yang dilakukan oleh China Railway Construction Corporation (CRBC) dan KPMG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *