Gesanews, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng TP PKK setempat dalam rangka percepatan pemutakhiran akta kematian di Kota Pekalongan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran akta kematian bagi TP PKK tingkat kelurahan hingga kota, berlangsung di aula Disdukcapil, Kamis (15/2/2024) menjelaskan bahwa sinergi ini berangkat dari pendataan menjelang pemilihan umum tahun ini,
“Sebelumnya kita komunikasi dengan KPU terkait DP4 jumlah yang diduga sudah meninggal untuk dicocokkan saat pencoblosan, lalu kita ambil sepadankan dengan data kami dimana yang sudah meninggal 2400 an. Sehingga artinya perlu adanya edukasi lebih bagi masyarakat untuk mengurus akta kematian sehingga kami mencoba sinergikan dengan PKK,” katanya.
Usai sosialisasi ini, pihaknya berharap PKK secara door to door berdasarkan nama dan alamat untuk mendorong keluarga masing-masing membuat akta kematian,
“Fungsi administrasi kependudukan ini kompleks, sama dengan akta kematian, bisa berdampak pada sosial ekonomi, contohnya ketika kepala keluarga meninggal kemudian tidak dilaporkan, bisa berdampak pada istri dan anaknya terlebih jika mereka kurang mampu bisa saja mereka tidak tersentuh bantuan. Tidak hanya akses sosial ekonomi termasuk juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arah tujuan kami sampai kesana, manfaatnya sangat makro dan luas, sehingga mengurus akta kematian juga sama pentingnya,” imbuhnya.