Gus Imin Minta KPU dan Kemendagri Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP

oleh
oleh
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. ( Foto Rochim/DPP PKB)
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. ( Foto Rochim/DPP PKB)

JAKARTA, GESANEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah tindaklanjut terhadap temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keberadaan 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa (4/7/2023), Gus Imin menegaskan, “Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. Jumlah 4 juta DPT yang tidak memiliki e-KTP ini bukanlah angka yang kecil, oleh karena itu harus ditangani dengan hati-hati agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pemilu.”

Gus Imin juga mendorong KPU untuk bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri guna menyinkronisasikan data DPT dengan data penduduk, demi melindungi hak suara jutaan pemilih baru.

“Saat ini masih ada waktu, saya berpikir bahwa semua pihak terkait seperti KPU dan Kemendagri perlu duduk bersama, berkoordinasi, dan mencari solusi terkait 4 juta DPT tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Gus Imin juga meminta KPU untuk mengantisipasi perubahan data pemilih, baik penambahan maupun pengurangan. Mengingat data yang disediakan oleh Kemendagri bersifat dinamis, perubahan tersebut masih dapat terjadi dalam dua tahun ke depan.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan setiap penyelenggara Pemilu untuk melihat kehadiran banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai peluang untuk meningkatkan partisipasi dalam menggunakan hak suara pada Pemilu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *