Gesanews, Kota Pekalongan – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan saat ini sedang fokus pada pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
Dimana sasarannya adalah remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menuturkan bahwa untuk menggenjot perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula, pihaknya telah berupaya dengan mengirimkan surat himbauan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas tersebut,
“Secara intensif sejak awal tahun 2023 kami telah berkirim surat kepada nama-nama yang sudah sudah didata untuk segera melakukan perekaman KTP, perekaman ini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun, namun untuk penerbitan kartu fisiknya saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun. Mereka kita panggil agar mendatangi layanan kami yang tersebar di 4 kecamatan maupun di kantor pusat Disdukcapil,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.