BATANG, GESANEWS.ID – Keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang, khususnya menjelang peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), menjadi fokus perhatian Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun.
Dalam Konferensi Pers Bersama Forkopimda pada Senin (19/6/2023), Kapolres menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan dengan mengedepankan prinsip adat ketimuran.
Peresmian PLTU tersebut merupakan proyek nasional yang merupakan hasil kerjasama antara Indonesia dan Jepang. Keberadaan PLTU ini memiliki peran vital dalam menyuplai listrik ke wilayah Jawa dan Bali.
Untuk itu, pemerintah daerah dan pihak swasta telah bekerja keras untuk menjaga keamanan proyek ini.
Kapolres Batang juga memahami bahwa masih ada masyarakat yang merasa belum mendapatkan hak-haknya terkait proyek PLTU, seperti ganti rugi lahan dan isu lainnya.
Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang legal dan damai, tanpa melanggar ketertiban umum. “Hak untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh negara, namun kita harus mengedepankan aturan hukum dalam melakukannya. Negara kita adalah negara hukum, sehingga kami mengimbau agar aspirasi masyarakat disampaikan secara damai dan tidak menganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat tidak perlu disampaikan berulang-ulang atau berjilid-jilid. “Pemerintah daerah telah memberikan ruang dialog dan mencari solusi yang diperlukan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menempuh jalur hukum jika merasa belum mendapatkan keadilan, tak perlu gelar aksi sampai berjilid-jilid,” tandasnya.