Gesanews, Kabupaten Pekalongan – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan kebijakan baru terkait pupuk subsidi, yang akan memberikan kemudahan bagi petani tanpa harus memiliki kartu tani. Pengumuman ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kabupaten Pekalongan pada hari Kamis, 13 Desember 2023.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa dalam pembicaraannya dengan Menteri Pertanian, telah dijamin bahwa semua masalah terkait subsidi pupuk akan diatasi. Sebelumnya, pupuk subsidi hanya dapat diperoleh oleh petani yang memiliki kartu tani, namun sekarang petani dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai alternatif. Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini mungkin hanya berlaku di beberapa tempat dan tidak merata di seluruh wilayah.
“Petani yang belum memiliki kartu tani dapat sementara menggunakan KTP sambil pemerintah melakukan perbaikan terhadap sistem kartu tani,” ungkap Jokowi.
Setelah kunjungannya, Jokowi mengatakan bahwa pasokan pupuk saat ini belum menjadi masalah karena masa panen belum dimulai. Para petani masih dalam tahap persiapan untuk memulai masa tanam kembali.