JAKARTA, GESANEWS.ID – Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirayakan setiap tanggal 1 Oktober, Guru Besar UIN Jakarta, A. Tholabi Kharlie, menyoroti pentingnya mengadaptasi makna Kesaktian Pancasila dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, Pancasila akan benar-benar sakti jika terintegrasi dalam norma perundang-undangan dan diaplikasikan dalam praktik sehari-hari.
A. Tholabi Kharlie menjelaskan bahwa, pada masa kini, tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks. “Untuk menjadikan Pancasila sakti saat ini adalah dengan memastikan perangkat peraturan perundang-undangan sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Tholabi di Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN/HAN, memastikan keselarasan setiap peraturan perundang-undangan, baik dari segi formal maupun materiil, dengan nilai-nilai Pancasila sangat penting. Tholabi menekankan bahwa peraturan perundang-undangan tersebut memiliki korelasi langsung dengan kehidupan masyarakat. “Norma-norma ini adalah representasi dari negara. Oleh karena itu, prosedur dan isi norma harus sejalan dengan Pancasila,” tegas Tholabi.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta menaruh harapan besar agar para pemangku kepentingan teguh menjadikan Pancasila sebagai sumber utama dalam merumuskan setiap norma hukum. “Tantangan kita bersama adalah bagaimana memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan harus meresapi semangat Pancasila,” ujarnya.
Tholabi menekankan bahwa Pancasila, sebagai cita hukum Indonesia, harus menjadi benteng dan kompas penunjuk dalam penormaan setiap peraturan perundang-undangan. “Kompleksitas masalah yang kita hadapi harus dijawab dengan nilai-nilai Pancasila yang tidak tergerus oleh waktu. Pilihan yang tepat adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan bagi semua peraturan perundang-undangan, yang kemudian dipastikan dilaksanakan dengan konsisten. Inilah cara agar Pancasila tetap sakti,” tutup Tholabi.
Sebagai seorang intelektual dan tokoh yang mendalami Pancasila, Tholabi memberikan pandangan yang mendalam terkait dengan upaya menjaga kesaktian Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Ia menegaskan bahwa memahami dan menjalankan Pancasila dalam konteks norma hukum dan praktik sehari-hari adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai luhur tersebut.