Kawasan Alun-Alun Pekalongan Dijadikan RTH: Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan

oleh
oleh
Dok Kominfo Pekalongan

PEKALONGAN, GESANEWS.ID – Terobosan berarti tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Alun-Alun Pekalongan, yang selama ini menjadi pusat perhatian masyarakat, kini mengalami transformasi signifikan.

Dengan semangat menjadikan ruang publik lebih hijau, Pemerintah Kota Pekalongan meluncurkan rencana mengubah alun-alun yang sudah dikenal sejak dulu menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tempat untuk relaksasi dan rekreasi.

Namun, rencana ini membawa perubahan, terutama bagi Pedagang Kaki Lima (PK5) yang biasanya menjajakan dagangan di kawasan tersebut. Sebagai bentuk perubahan, Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan bahwa Alun-Alun Pekalongan akan direvitalisasi menjadi RTH yang bisa dinikmati secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Hal ini sesuai dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri dan nyaman bagi warganya. Oleh karena itu, langkah pertama yang diambil adalah melarang PK5 untuk berjualan di kawasan Alun-Alun yang menjadi bagian penting dari perubahan ini.

Menurut Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan ulang yang bertujuan untuk menjadikan Alun-Alun Pekalongan sebagai wajah kota yang indah dan tertata dengan baik.

“Terkait dengan Pedagang Kaki Lima, sesuai ketentuan di Kawasan Alun-Alun tidak diperkenankan untuk berjualan, di kawasan itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karena itu, kami akan selalu menegakkan regulasi itu dengan intens melakukan penertiban kepada PK5 di kawasan Alun-Alun,” jelas Sriyana.

Proses penataan Alun-Alun Pekalongan sudah berjalan dengan baik. Sisi Selatan Alun-Alun secara bertahap dibuka untuk umum, menciptakan area yang lebih luas untuk masyarakat menikmati suasana hijau yang segar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *