BATANG, GESANEWS.ID – Perempuan, yang sering kali dihadapkan pada hambatan dan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, semakin menunjukkan keberanian dan dedikasinya dalam menghadapi tantangan.
Pesta demokrasi yang akan segera digelar dalam Pemilu tahun 2024 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Hal yang patut diapresiasi adalah adanya ketentuan bahwa minimal 30% perempuan harus terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Ida Susanti.SE, Ketua PPK Pecalungan, Batang, keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu memberikan ruang bagi perempuan untuk ikut serta dalam memastikan suksesnya pemilu, sekaligus sebagai manifestasi pemenuhan hak-hak dan kesetaraan gender.
“Terlepas dari status minoritasnya, perempuan tidak perlu merasa takut akan perlakuan diskriminatif. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan dominasi maskulinitas dalam penyelenggaraan pemilu, yang menyebabkan proporsi laki-laki sebagai penyelenggara pemilu lebih besar daripada perempuan,” ujarnya, Minggu (04/6/2023).
Namun, hal ini kata Dia, tidak menghentikan langkah dan semangat para perempuan yang telah terjun dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Mereka terus berjuang untuk mengubah paradigma dan menciptakan ruang yang lebih luas bagi perempuan dalam peran tersebut.
“Dalam era demokrasi yang seharusnya mengedepankan kesetaraan, perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu,” tukasnya.
Salah satu tujuan utama dari demokrasi adalah menciptakan kesetaraan, terutama kesetaraan gender, di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Faktanya, perempuan mampu menjadi penyelenggara pemilu yang berkualitas.
“Ini terbukti dari pelaksanaan tahapan pemilu, seperti pemutakhiran data pemilih, di Kabupaten Batang. Petugas pemutakhiran data pemilih yang didominasi oleh perempuan menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas tersebut,” urainya.