BATANG, GESANEWS.ID – Polres Batang berhasil menangkap komplotan curanmor spesialis Honda Beat yang telah lama beraksi di wilayah Kabupaten Batang. Dalam waktu yang singkat, komplotan ini mampu membobol kunci kendaraan hanya dalam waktu 30 detik.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengungkapkan bahwa dua pelaku curanmor tersebut telah berhasil diamankan. Mereka adalah Budi Pamungkas, yang berasal dari Limpung, dan Jumanto, yang berasal dari Subah. Aksi kejahatan mereka terjadi sekitar pukul 19.00 di depan kantor PT Aneka Intan Lestari.
“Pelaku melakukan pengintaian terhadap korban, dan begitu korban masuk ke dalam, mereka segera melancarkan aksinya. Sangat mengkhawatirkan bahwa dalam waktu kurang dari setengah menit, mereka dapat melancarkan tindakan kejahatan ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Batang pada Selasa (20/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan menambahkan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi menjadi korban aksi curanmor.
Salah satu tersangka, Budi Pamungkas, yang berasal dari Kecamatan Limpung, mengungkapkan alasan mereka memilih kendaraan Honda Beat sebagai target utama.