Kuota Haji Bertambah, Komisi VIII DPR: Manfaatkan untuk Kurangi Daftar Antrean

oleh
oleh
Ilustrasi RDP Kemenangdan DPR.

JAKARTA, GESANEWS.ID – Tambahan kuota jemaah haji tahun 1444H/2023M telah disepakati usai mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI. Komisi di DPR yang membidangi urusan agama itu meminta Pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji ini untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa (23/5/2023).

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menambah kuota 8.000 orang yang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah. Ace mengatakan, Pemerintah harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” ucapnya.

Waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda. Lama antrean haji ada yang hanya 9 tahun, tapi ada pula provinsi yang mencapai 46 tahun lamanya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. Akibatnya, banyak calon jemaah haji terpaksa tertunda sementara untuk menunaikan rukun islam yang kelima tersebut.

Namun tahun ini kebijakan batasan usia jemaah itu telah dicabut sehingga calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun akan diberangkatkan sesuai nomor porsi keberangkatan. Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” jelas Ace.

Sebagai informasi, memang banyak terdapat lansia yang usianya cukup tua ada dalam daftar haji Indonesia tahun ini. Seperti Rustam, pria asal Blitar yang usianya hampir 100 tahun namun masih tetap bersemangat saat mengetahui akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Ace mengatakan, penambahan kuota haji harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah.

“Apalagi jika yang diprioritaskan adalah jemaah lansia yang membutuhkan pelayanan khusus. Harus ada edukasi kepada para lansia secara mendetail, termasuk soal aturan-aturan baru di Arab Saudi,” jelasnya.

“Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota ini diperuntukkan bagi lansia,” tambah Ace.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu menjadi perhatian ke depan. Termasuk, kata Ace, mengenai biaya haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *