JAKARTA, GESANEWS.ID – Keputusan BRIN yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Andi Pangerang Hasanudin dan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin disambut baik oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Menurut Mulyanto keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut. Meski memang untuk Thomas Djamaluddin, yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas.
BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.
Thomas Djamaluddin disanksi karena membuat postingan yang mendiskriditkan metode penetapan Idul Fitri oleh Muhammadiyah. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak berhak menggunakan fasilitas milik Pemerintah karena metode penghitungan Idul Fitrinya berbeda, yang memicu stafnya untuk mengancam bunuh warga Muhammadiyah.
Sementara Andi Pangerang Hasanudin disanksi karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin.