gesanews, kota pekalongan – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sampai dengan awal bulan Desember 2023 sebesar 62 juta rupiah, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop-UKM, Bambang Saptono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan Bambang, tahun 2023 PAD Metrologi Legal ditargetkan 64 juta rupiah. Dalam satu tahun ini pihaknya telah melakukan jemput bola tera ulang dan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dari pedagang pasar, SPBU, toko emas, toko tekstil, perusahaan laundry, perusahaan teh, jasa potong ayam dan lainnya. Selain jemput bola, saat ini masyarakat, pedagang atau pengusaha yang melakukan tera ulang langsung ke kantor UPTD Metrologi Legal juga cukup meningkat, artinya menurut Bambang kesadaran masyarakat pentingnya menguji alat ukur yang dimiliki secara berkala kian bertambah.