BATANG, GESANEWS.ID – Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini, seorang remaja pelaku curanmor yang beraksi di Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga pada Minggu (9/7/2023).
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
“Iya benar yang ditangkap satu orang,” ujar AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
Namun, menurutnya, pelaku dan data terkait masih berada di Polsek Limpung. “Masih di Polsek Limpung, mungkin besok baru akan dibawa ke Polres,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Plumbon, Agus Arjito, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku curanmor ini beraksi bersama tiga rekannya, namun upaya mereka terbongkar oleh warga setempat dan berhasil ditangkap. Pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Desa Luwung, Kecamatan Banyuputih.
“Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polsek Limpung Polres Batang,” kata Agus.
Ia juga menambahkan bahwa penangkapan pelaku berlangsung dengan aman tanpa adanya main hakim sendiri. “Untung enggak sempat di ‘Rujak’ massa,” paparnya.
Curanmor menjadi salah satu kejahatan yang sering meresahkan masyarakat. Modus operandi para pelaku curanmor pun beragam, mulai dari pemakaian kunci palsu hingga tindakan kekerasan.
Oleh karena itu, penangkapan terhadap pelaku curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sejenis.
Pencurian kendaraan bermotor merupakan tindak kejahatan yang merugikan banyak pihak. Selain merugikan pemilik kendaraan secara finansial, tindakan ini juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan curanmor ini.***