Tercatat dalam pemberitaan media, Prabowo sudah menerima ucapan selamat dari setidaknya 15 pemimpin negara. Mereka di antaranya Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, Presiden Uni Arab Emirat (UAE) Mohammed Bin Zayed, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Anwar Ibrahim.
Kemudian, Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe, PM Albania Edi Rama, Presiden Timor Leste José Ramos-Horta, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, PM India Narendra Modi, PM Inggris Rishi Sunak, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden China Xi Jinping melalui Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang, Presiden Filipina Bongbong Marcos, Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Para pemimpin itu mengucapkan selamat kepada Prabowo baik melalui telepon maupun surat.
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Hasanuddin Makassar Ishaq Rahman mengatakan, ucapan dari para pemimpin dunia itu sebagai bentuk pengakuan dunia internasional atas kemenangan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Adalah lazim dalam tata pergaulan antarnegara, para kepala negara yang memberi ucapan selamat kepada paslon 02 yang unggul menurut versi quick count sudah meyakini bahwa Paslon 02 Prabowo – Gibran akan memenangkan real count dan juga yakin akan dilantik sebagai presiden nantinya,” ujar Ishaq, Senin (26/2/2024).
“Keyakinan tersebut bisa saja berasal dari hasil analisis mereka terhadap sistem politik Indonesia. Biasanya, perwakilan negara asing itu melakukan fungsi pelaporan kepada negara asalnya. Nah, bisa jadi para kepala negara tersebut telah memperoleh input informasi yang cukup meyakinkan,” imbuhnya.
Dikatakan Ishaq, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan dan belum melakukan pengumuman secara resmi, pengakuan dari negara luar juga dapat mendorong legitimasi presiden terpilih, walaupun di dalam negeri masih terjadi dinamika.
Dia mengatakan setidaknya ada tiga aspek legitimasi dari hasil Pemilu 2024 ini yaitu legitimasi hukum, legitimasi politik, dan legitimasi sosiologis.
“Pertama, kerja-kerja KPU adalah kerja-kerja berbasis aturan. Maka, apapun nanti hasil keputusan KPU akan memiliki legitimasi hukum yang kuat,” tegasnya.