Gesanews ,Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mencatat, peroleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekalongan Tahun 2023 sebesar Rp16.268.407.418. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp15.000.000.000. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024).
“Untuk PBB-P2 Tahun 2023 yang berhasil diperoleh Kota Pekalongan sebesar Rp16.268.407.418 dari target Rp15 Milliar atau capaiannya sekitar 108,46%. Sementara, untuk target Tahun 2024 sebanyak Rp16 Milliar,”tuturnya.