Pertamina dan BPH Migas Didesak untuk Menuntaskan Kasus Pencemaran BBM di Sumur Warga Bogor

oleh
oleh
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok PKS)

JAKARTA, GESANEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pertamina untuk segera mengambil tindakan serius terkait kasus pencemaran bahan bakar minyak (BBM) yang telah mengkontaminasi sumur warga Desa Pengasinan, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Jumat, 8 September 2023, terungkap bahwa sebanyak 15 sumur di Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mengeluarkan aroma tak sedap, dengan dua di antaranya berubah warna menjadi biru pekat. Beberapa warga menyebut kondisi ini telah terjadi sejak tahun 2021.

Mulyanto meminta Pertamina untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi pencemaran tersebut, menemukan sumber pencemaran, dan melakukan perbaikan serta pembersihan secepatnya. Selain itu, ia mendesak Pertamina untuk sementara waktu menutup operasional SPBU di sekitar lokasi tercemar guna melakukan berbagai pengujian hingga masalah ini terpecahkan.

“Pertamina harus bisa memastikan penyebab pencemaran tersebut agar bisa segera dicarikan solusinya. Kasihan masyarakat karena tidak dapat memperoleh air bersih karena sumur yang biasa digunakan tercemar BBM,” ujar Mulyanto dengan penuh keprihatinan.

Mulyanto juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk turut mengawasi penuntasan kasus pencemaran ini. Ada dugaan bahwa pencemaran sumur dengan cairan BBM tersebut bukan berasal dari tangki SPBU resmi yang ada di sekitar lokasi kejadian, melainkan dari tangki atau penampung BBM ilegal.

“Kami mendorong BPH Migas dan Pertamina bersinergi dalam menelusuri kejadian ini. Kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa pencemaran sumur ini disebabkan oleh bocornya tangki-tangki penyimpan BBM ilegal yang selama ini tidak terdeteksi oleh aparat keamanan dan BPH Migas,” perkiraan Mulyanto.

Jika dugaan ini terbukti benar, Mulyanto sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk menindak pelaku ke jalur hukum. Masalah ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *