Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

oleh
oleh

SEMARANG, GESANEWS.ID – Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) saat ini tengah mengambil langkah proaktif dalam memitigasi potensi ancaman paham radikal dan terorisme yang dapat mengancam stabilitas negara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam sebuah Pres Release yang digelar pada Jumat, 22 September 2023, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan merupakan salah satu kunci dalam memitigasi ancaman tersebut.

“Kita harus bersinergi dan waspada, membangun pertahanan bersama terhadap paham radikal dan terorisme yang dapat mengganggu stabilitas negara,” ujarnya.

Langkah ini juga mencakup pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai potensi individu atau kelompok yang dapat terafiliasi dengan kegiatan radikalisme atau terorisme.

“Diharapkan masyarakat dapat mengenali indikasi-indikasi atau potensi adanya individu atau kelompok yang terlibat ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme agar dengan cepat dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang,” tambah Kabid Humas.

Polda Jateng memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Kabidhumas menekankan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adalah pondasi kokoh dalam menciptakan lingkungan aman dan kondusif.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi preventif Polda Jateng untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan lancar. Harapannya, kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat akan menjadi tameng yang kuat dalam menjaga kestabilan negara dan keselamatan bersama, termasuk dari ancaman terorisme,” pungkas Kabidhumas.

Polda Jateng juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang bahaya paham radikal dan potensi ancaman terorisme. Paham radikalisme dan terorisme tidak hanya berdampak pada keamanan negara tetapi juga dapat merusak kerukunan dan stabilitas sosial di masyarakat.

Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan, “Kita tidak boleh lengah. Ancaman paham radikal dan terorisme adalah ancaman nyata yang harus diwaspadai bersama. Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga keutuhan negara dan keamanan bersama.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *