JAKARTA, GESANEWS.ID – Langkah mengejutkan diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim menggantikan sementara Menlu Retno Marsudi.
Langkah ini ditempuh dengan merujuk kepada Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada tanggal 18 Agustus 2023.
Penunjukan ini menjadi sorotan menyusul surat resmi dari Menlu Retno Marsudi yang memohon izin untuk menjalani perjalanan dinas ke beberapa negara, yakni Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Rentang waktu perjalanan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 18 hingga 25 Agustus 2023.
Dalam surat resmi tersebut, Pratikno menyampaikan, “Dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Presiden memutuskan untuk menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menlu yang bersangkutan menjalani perjalanan dinas di luar negeri,” ujar Pratikno, Jumat (18/8/2023).