BATANG, GESANEWS.ID – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) kembali mewujudkan komitmennya dalam membantu pemerintah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah PLTU Batang.
Hingga saat ini, BPI telah membangun 48 rumah warga sekitar PLTU di Kecamatan Kandeman dan Tulis, Batang, Jawa Tengah. Selain komitmen dalam program RTLH, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) juga telah melakukan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas hunian.
Hal ini ditandai dengan bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, BPI telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang berfokus pada Fasilitasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW (PLTU Batang).
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ciputra Hotel Semarang pekan lalu melibatkan Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, dan Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato.
Hal itu diungkapkan Asisten Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia, Ahmad Lukman, saat meninjau proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Karanggeneng, Kandeman, Batang, Kamis 31 Agustus 2023.
“Alhamdulillah sejauh ini sudah 48 rumah warga yang telah kita bantu, dan hari ini kami melihat dengan mata kepala sendiri sejauh mana proses pembangunan rumah warga di Karanggeneng ini. Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa pembangunan sudah hampir selesai, bahkan telah mencapai 70%,” ujarnya.
Dalam perjalanan ini, Ahmad Lukman tidak hanya memaparkan angka dan persentase, tetapi juga mengungkapkan harapannya. “Kami dan pemerintah desa bekerja sama secara erat untuk memantau dan memastikan bahwa pembangunan rumah berjalan sesuai rencana dan bisa segera dihuni,” tambahnya.