Rapat Pleno KPU Batang, Tetapkan DPT Sebanyak 619.689 Pemilih

oleh
oleh
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Sendang Sari Batang.

BATANG, GESANEWS.ID – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah telah secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Sendang Sari Batang pada Rabu, 21 Juni 2023, KPU Batang menetapkan sebanyak 619.689 pemilih yang akan memiliki hak suara.

Proses penetapan DPT ini melibatkan serangkaian tahapan yang panjang. Tahapan tersebut dimulai dengan Coklit oleh petugas Pantarlih, verifikasi data KTP dari pintu ke pintu, hingga pengolahan data Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ketua KPU Batang, Nur Tofan, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam Pemilu.

“Niat kami adalah agar Pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami telah melaksanakan proses identifikasi pemilih secara cermat, mulai dari pemilih yang telah meninggal dunia hingga melakukan perbaikan data yang masih kurang lengkap dengan bantuan Pemerintah Desa dan Dukcapil,” ujar Nur Tofan.

Selain itu, Nur Tofan juga menjelaskan bahwa KPU Batang melakukan analisis untuk mendeteksi adanya kemungkinan pemilih ganda antar kota, antar provinsi, dan pemilih luar negeri. Pemilih luar negeri tidak termasuk dalam DPT Batang, dan sebanyak 785 pemilih ganda berhasil dieliminasi. Hal ini menunjukkan upaya KPU Batang dalam menjaga integritas DPT.

Selama proses penyelesaian DPT, KPU Batang berhasil memverifikasi dan memperbarui data sebanyak 619.689 pemilih. Sebanyak 950 pemilih yang telah meninggal dunia telah dihapus dari DPS dan tidak termasuk dalam DPT akhir. Selain itu, terdapat 2.755 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tidak masuk dalam DPT Batang. KPU Batang menekankan bahwa hanya pemilih yang memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT.

KPU Batang juga mencatat adanya 1.162 pemilih baru yang merupakan warga yang pindah dari daerah lain, seperti Kendal, ke Batang. Pemilih-pemilih baru ini telah diakomodasi dan ditambahkan dalam DPT. Nur Tofan menegaskan bahwa setiap pemilih yang masuk dalam DPT akan mendapatkan hak pilihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *