BATANG, GESANEWS.ID – Aksi penipuan oleh perusahaan jasa travel Haji dan Umrah kembali memakan korban, kali ini dengan jumlah sekitar 33 orang warga Kabupaten Batang yang harus menanggung kerugian uang senilai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, bernama Casman, yang merupakan warga Kecamatan Warungasem Batang, mengungkapkan kejadian tersebut. “Kami diminta membayar sekitar Rp25 Juta per orang dengan sistem pembayaran secara cicilan, namun setelah kami melunasi pembayaran, kami belum juga diberangkatkan,” ujarnya pada Senin (29/5/2023).
Menurut Casman, perusahaan yang berbasis di Kalimantan tersebut telah berjanji akan mengirimkan jemaah umrah tersebut dalam waktu 4 bulan setelah pelunasan biaya. “Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, namun hingga tahun 2023 ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan itikad baiknya,” tegasnya.
Pada awalnya, perusahaan tersebut menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau melalui sistem pembayaran cicilan. Salah satu koordinator yang terlibat adalah seorang warga Batang yang dikenal dengan inisial SP. “SP merupakan warga setempat, dan bisa dikatakan sebagai perantara,” ungkapnya.