Sadar Demo Tak Membuahkan Hasil, Korlap Aksi Ajak Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

oleh
oleh
Aksi Demo PLTU. (Foto: Hadi Santoso)

BATANG, GESANEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berulang kali digelar oleh warga dari beberapa desa yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, kini telah menimbulkan rasa jengah dan ketidaknyamanan bagi masyarakat Batang.

Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi ini membuat masyarakat merasa resah. Bermacam-macam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat Batang pun mulai bermunculan mengenai tuntutan kesetaraan harga tanah.

Ketua Aliansi Aku Ingin Demokrasi Sejati (AIDS), Supriyono, dengan tegas menolak aksi demonstrasi yang berlangsung terus menerus di PLTU Batang. Baginya, aksi massa ini dianggap melanggar asas kepatutan dan mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, Supriyono mendesak agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum. “Hal ini biar ada kepastian sebagai solusinya,” ujarnya pada Sabtu (5/8/2023).

Pendapat serupa juga datang dari Romadhon, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Kencono Rejo, yang juga menyatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum agar ada kejelasan, mengingat selama ini belum ada hasil yang memuaskan. “Saya yakin kalau ini diselesaikan secara hukum pasti ada kepastian dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Haji Sukirman, seorang tokoh masyarakat Batang yang sangat memperhatikan ketentraman dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi tahun 2024, mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Tulis dan sekitarnya, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan stabil serta menghindari gangguan apapun.

“Apabila ada permasalahan dengan PLTU, itu bisa dimusyawarahkan sebaik-baiknya dengan pihak yang terkait, agar semua pihak bisa mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sukirman menambahkan bahwa jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, langkah hukum bisa diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian bagi masyarakat sekitarnya.

“Melalui jalur hukum tidak akan menimbulkan kerugian masyarakat sekitarnya, sehingga ini akan tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan,” tegasnya.

Di pihak lain, Rizal Ariprianto dari LSM Komparasi Kabupaten Batang menyesalkan aksi unjuk rasa yang terus berlarut-larut terhadap PLTU Batang. Dia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara hukum.

Baginya, penyelesaian dengan cara demonstrasi ternyata tidak efektif dan justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Potensi dampak negatif ini bahkan bisa menyebabkan konflik horizontal yang berujung pada disintegrasi.

“Kepada para penegak hukum, saya berharap untuk melakukan tindakan-tindakan preventif, dan kepada semua pihak, saya juga berharap agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *