Satlantas Polres Batang musnahkanan Knalpot Brong Jelang Pemilu 2024

oleh
oleh

Gesanews, Batang – Pada rangkaian persiapan Pemilu 2024, Satlantas Polres Batang menggelar acara pemusnahan 189 knalpot brong. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, tokoh agama, anggota DPRD Batang, hingga perwakilan partai politik. Mereka berkumpul di Kantor Satlantas Polres Batang Minggu (14/1/2024).

Wakapolres Batang, Kompol Raharja, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan dalam rangka kegiatan “Zero Knalpot Brong.” Menurutnya, langkah ini diambil setelah melihat data terkait keselamatan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.

“Kita melihat data, kenapa brong? Yang mana dari segi keselamatan, dari segi seperti lingkungan membuat kebisingan yang mengganggu orang,” ujar Kompol Raharja.

Satlantas Polres Batang telah berhasil mengamankan 189 knalpot brong dari hasil penindakan selama sebulan terakhir. Kompol Raharda menekankan bahwa tidak hanya dilakukan penindakan, tetapi pihaknya juga aktif melakukan edukasi, terutama di sekolah-sekolah, hingga mencapai 80 kali.

“Kita mengimbau saat Pemilu, bahkan untuk selamanya ya, kalau bisa (tidak menggunakan) yang terkait dengan knalpot brong,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Wakapolres menjelaskan bahwa knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas nomor 2 tahun 2009 pasal 285 ayat 1. Isinya terkait dengan kelengkapan kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *