BATANG, GESANEWS.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Batang mengalami peningkatan tren. Data yang dilaporkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menunjukkan hal tersebut.
Sejak Januari 2023 hingga 25 Mei 2023, telah terjadi 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah tersangka yang terlibat mencapai 12 orang, sementara jumlah korban mencapai 37 anak.
“Memang terjadi peningkatan tren, tetapi itu disebabkan karena sekarang korban sudah berani melapor dan percaya pada penegak hukum,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, pada Senin (29/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 15 kasus pelecehan seksual dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Kemudian, pada tahun 2022 terjadi 14 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang.
Andi mengakui bahwa tren kemungkinan akan terus meningkat karena sudah ada 12 kasus dalam waktu lima bulan. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah hingga akhir tahun 2023.
Kasatreskrim menyebutkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual pada anak semakin tinggi. Para korban sudah mulai berani melangkah untuk melapor.
“Dulu mungkin mereka takut melaporkan karena takut dianggap aib. Sekarang mereka percaya pada penegakan hukum sehingga berani melapor, dan itulah mengapa banyak kasus terungkap,” jelasnya.
Andi menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak hanya melibatkan aspek hukum. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.