Sejumlah Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Batang Imbau Warga Lebih Waspada

oleh
oleh

BATANG, GESANEWS. ID – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi masalah serius di masyarakat Indonesia. Kejahatan ini terjadi tanpa pandang bulu, kapan pun dan di mana pun, sehingga memunculkan kekhawatiran bagi para pemilik kendaraan.

Namun, berkat kesigapan jajaran Satreskrim Polres Batang dalam Operasi Jaran Candi 2023, sejumlah kasus curanmor berhasil diungkap.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengungkapkan bahwa Operasi Jaran ini difokuskan pada kejahatan pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan, dengan mayoritas targetnya adalah sepeda motor.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Batang pada Rabu (13/9/2023), Ia memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan kendaraan mereka dengan memasang kunci ganda.

“Polda Jawa Tengah menargetkan untuk menyelesaikan empat kasus curanmor dalam operasi ini, dan keempatnya berhasil terungkap. Bahkan, terdapat tiga kasus tambahan di luar operasi yang juga berhasil diungkap,” ujarnya.

Dari total tujuh kasus tersebut, berhasil diamankan sembilan tersangka, di mana enam di antaranya terkait dengan empat target operasi, dan tiga tersangka lainnya berasal dari tiga kasus non-operasi.

Kapolres AKBP Saufi Salamun juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan di ruang publik, terutama di titik-titik keramaian. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus-kasus curanmor di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti Bendungan Kedungdowo Kramat, Desa Candi Bandar, Plelen, dan Pecalungan.

“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *