Gesanews, Jakarta – Velodrome Rawamangun, Jakarta, hari ini menjadi saksi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Acara puncak yang digelar pada Kamis (29/11/2023) ini menampilkan pidato Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dengan gaya khasnya, Zudan Arif Fakrulloh memulai sambutannya dengan bait pantun yang unik dan mengundang senyuman.
“Kayu api di rumah mama, Api dijaga sebagai pelita. Dirgahayu Korpri ke-52, majulah terus semakin sejahtera,” ucapnya, disambut sorak riuh hadirin dengan seruan “Cakep!”
Dalam laporannya, Ketum Korpri Nasional menyampaikan keyakinannya bahwa Korpri, sebagai satu-satunya organisasi pegawai negeri di Indonesia, telah memberikan kontribusi nyata melalui empat program unggulan Korpri. Dengan tema HUT Korpri tahun ini, ‘Korprikan Indonesia’, Zudan berharap agar Korpri semakin menjadi kekuatan positif bagi masyarakat Indonesia.
Program pertama yang dijelaskan oleh Zudan adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. Korpri bekerja sama dengan Kementerian PANRB, BSSN, dan Arsip Nasional untuk mendorong penerapan digitalisasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Dengan semangat ‘Korprikan Indonesia’, 34 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 412 kabupaten/kota telah memulai langkah digitalisasi dengan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature,” ungkap Zudan. Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang perlu meningkatkan implementasi TTE.
Program kedua yang diusung oleh Korpri adalah menguatkan ideologi dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadikan mereka sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Dalam konteks ini, Zudan menegaskan pentingnya menghindari kelompok garis geras dan pemicu konflik dalam keberagaman. Menurutnya, Korpri adalah bagian integral dari negara yang harus tetap tegak lurus dan menjadi anak manis yang mendukung keutuhan bangsa.
Program ketiga Korpri fokus pada perlindungan karir dan bantuan hukum bagi ASN. Zudan menjelaskan bahwa Korpri berkomitmen untuk memberikan dukungan yang kuat terhadap ASN, termasuk bantuan hukum yang diperlukan.