Gesanews, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Peristiwa ini berlangsung di Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem pada Rabu, 27 Desember 2023.
“Tempat ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dari segi ruang maupun kelengkapannya, sehingga kami memutuskan untuk menggunakannya dalam simulasi ini,” ungkap Ida Susanti.
Simulasi melibatkan beberapa personel, termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 211 orang, serta tim penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPK), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), dan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Desa Candiareng yang bertindak sebagai PPS khusus.
Selain itu, terdapat juga peran-peran lain dalam simulasi ini, seperti Panitia Pemilihan (PPS) di tingkat kecamatan.
Meskipun simulasi telah dilakukan, namun beberapa kendala muncul karena petunjuk teknisnya (juknis) belum diterima. Ida Susanti menyatakan,
“Masih ada beberapa hal yang perlu kami konsultasikan ke KPU provinsi atau KPU RI terkait dengan beberapa penyesuaian yang harus kami lakukan sesuai petunjuk teknis dan jenisnya.”
Ditanya mengenai perbedaan antara Pemilu mendatang dengan Pemilu sebelumnya, Ida Susanti menjelaskan bahwa perbedaan utamanya terletak pada aplikasi Sirekap MP dan waktu penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).