Skandal Korupsi Menkominfo: Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 8 Triliun

oleh
oleh
Foto Kejagung konpers penetapan Johnny Plate sebagai tersangka: (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto Kejagung konpers penetapan Johnny Plate sebagai tersangka: (Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA, GESANEWS.ID – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI sejak tahun 2020-2022.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dr. Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI, saat jumpa pers di Kejagung pada Rabu (17/6/2023).

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa Plate ditetapkan sebagai tersangka karena peran dan wewenangnya sebagai pengguna anggaran serta posisinya sebagai menteri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung dan ditahan. Tangannya juga diborgol saat keluar dari gedung Kejagung dan digiring ke dalam mobil tahanan.

“Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kuntadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *