JAKARTA, GESANEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengulas kekurangan dan kelebihan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) terbuka. Keputusan ini memberikan gambaran bahwa sistem Pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, menjelaskan dua poin penting yang disampaikan oleh MK dalam keputusannya. Pertama, sistem Pemilu terbuka dapat memperkuat hubungan antara pemilih dan calon yang dipilih. Kedekatan ini memungkinkan rakyat memiliki peran aktif dalam menentukan pemimpin mereka.
“Partisipasi yang luas dan kuat adalah inti dari demokrasi,” tegas Gus Jazil.
Gus Jazil mengungkapkan bahwa partisipasi yang luas menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa sistem pemilihan mampu menghasilkan perwakilan yang aspiratif. Dengan partisipasi yang kuat, rakyat memiliki kebebasan untuk memilih calon yang mereka anggap paling aspiratif.
Keputusan MK menekankan pentingnya sistem Pemilu dalam meningkatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh. Hal ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan siapa pemimpin atau calon legislatif yang mereka pilih.
Gus Jazil menegaskan bahwa ini adalah hal yang penting karena perwakilan yang baik hanya dapat terwujud jika wakil yang dipilih benar-benar aspiratif. “Pemilihan yang tidak sesuai dengan tujuan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan,” tandasnya.
Dalam mendukung sistem Pemilu terbuka ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada MK atas keputusannya yang bijaksana dan adil. PKB menekankan bahwa keputusan ini menunjukkan bahwa kedaulatan partai dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.