JAKARTA, GESANEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kritik langkah Pemerintah yang menilang motor yang tidak lulus uji emisi, untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Menurut Mulyanto upaya tersebut tidak adil, karena penyebab utama tingginya polusi udara bukan hanya dari kendaraan bermotor, melainkan juga dari asap pembangkit listrik mandiri yang ada di sekitar Jakarta.
Karena itu Mulyanto minta Pemerintah bertindak tegas untuk lebih dulu menertibkan operasional pembangkit listrik mandiri tersebut sebelum menilang kendaraan bermotor masyarakat.
“Yang kakap dulu ditindak, bukan malah mengejar rakyat kecil dengan menilang motor mereka. Buat solusi kok yang merugikan rakyat kecil melulu,” ujar Mulyanto.
“Pemerintah harus berani menindak perusahaan pembangkit listrik batu bara mandiri ini, karena terbukti menjadi sumber polusi. Periksa apakah jumlah buangan asap masing-masing pembangkit sudah sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. Bila melebihi, maka harus diberikan sanksi dan diganti dengan menggunakan listrik dari PLN”, kata Mulyanto.
“Pemerintah harus adil mengatasi polusi udara ini. Jangan rakyat kecil melulu yang dicari-cari kesalahannya. Sementara industri malah dibiarkan, meskipun sudah jelas-jelas menjadi penyebab tingginya polusi udara,” tandas Mulyanto.
Sementara itu, kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat diakhiri. Penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi dinilai tidak efektif. Penilangan yang baru berjalan efektif selama 10 hari itu kini disudahi oleh polisi.