Sosialisasi PMK No 62 Tahun 2023: Dasar Penyusunan Rencana Program Kawasan Perbatasan

oleh
oleh

JAKARTA, GESANEWS.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama, menggelar Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan dalam dua kali kegiatan, di mana kegiatan pertama dilakukan secara hybrid di Hotel Orchardz Industri Jakarta pada Rabu, tanggal 8 dan 10 November 2023.

Penting untuk dicatat bahwa PMK 62 Tahun 2023 memberikan landasan bagi penganggaran tahun 2024, dengan mengatur Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) dalam PMK 151/PMK.02/2022 dan Standar Struktur Biaya dalam PMK 140/PMK.02/2021.

Kegiatan ini fokus pada Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Sebuah langkah penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di lingkungan BNPP.

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Farida Kurnianingrum, dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Farida Kurnianingrum menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi PMK 62 Tahun 2023 di kalangan pejabat dan pelaksana di lingkungan BNPP.

“Dengan ditetapkannya PMK ini, diharapkan dapat dipahami dan diimplementasikan bagi para pejabat dan pelaksana di lingkungan Settap BNPP dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah tentang Standar Biaya. Menurut Farida, Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *