Gesanews, Kota Pekalongan – Partai politik (parpol) dan tim kampanye Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Kota Pekalongan mendeklarasikan dan menandatangani ikrar bersama mewujudkan Pemilu 2024 damai, salah satunya dengan upaya mewujudkan zero knalpot brong, termasuk dalam kampanye terbuka yang dimulai pada tanggal 21 Januari-10 Februari 2024. Ikrar bersama tersebut diucapkan di hadapan Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, jajaran KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait, serta awak media.
Wakapolres Pekalongan Kota Pekalongan, Kompol Pujiono mengungkapkan bahwa, sebanyak 267 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan dan mengawal serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya kampanye terbuka pada Pemilu 2024.
Menurutnya, ikrar bersama ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan zero knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas dan siap mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai, dan bersedia ditertibkan apabila dalam pelaksanaan kampanye terbuka tidak memenuhi ketentuan tersebut terutama penggunaan knalpot brong.
“Ikrar bersama ini menjadi instruksi dari Bapak Kapolri melalui Kapolda Jawa Tengah, dimana penggunaan knalpot brong menjadi perhatian kami untuk ditertibkan,”ucap Kompol Pujiono usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan, Jumat (19/1/2024).