Tangkap Pelaku Penganiaya Purel, Polres Batang Amankan Barang Bukti Sebilah Parang

oleh
oleh
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar. (Foto: Istimewa)

BATANG, GESANEWS.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang purel (pemandu karaoke) di sebuah kafe di Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, pada Kamis (1/6/2023) dini hari.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengungkapkan bahwa pelaku AP (36) telah diamankan bersama barang bukti berupa botol bekas minuman keras dan sebilah parang. “Kami telah menangkap pelaku AP (36) beserta barang bukti yang ditemukan salahsatunya sebilah parang,” ujar AKP Andi Fajar saat dihubungi, Kamis (10/06/2023) siang.

Namun, AKP Andi Fajar belum memberikan informasi lengkap terkait biodata pelaku maupun korban. “Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang wanita cantik yang bekerja sebagai purel di sebuah kafe di Subah mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kematiannya. Korban bernama Sofi menjadi korban kekerasan yang terjadi di sebuah kafe di Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, pada Kamis (1/6/2023) dini hari.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, insiden ini terjadi pada Kamis dini hari. Namun, korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Limpung Kabupaten Batang pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *