Penulis: Eki Baehaki
JAKARTA, GESANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dengan jumlah mencapai 204.807.222 warga negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut merupakan hasil gabungan dari pemilih dalam negeri yang tersebar di 38 provinsi dan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Jumlah pemilih nasional yang berhasil direkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri mencapai 204.807.222 orang, yang terdiri dari 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, dengan jumlah kecamatan sebanyak 7.277, desa/kelurahan sebanyak 83.731, dan TPS/TPSLN/Pos sebanyak 823.220,” kata Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI, dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU RI Jakarta pada hari Minggu (2/7).
Dalam pengumumannya, KPU juga mengungkapkan bahwa dari total jumlah pemilih tersebut, sebanyak 102.218.503 merupakan pemilih laki-laki, sementara 102.588.719 merupakan pemilih perempuan.
Lebih lanjut, KPU juga menyampaikan bahwa sebanyak 203.056.748 pemilih berada di Indonesia, sedangkan sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri. “Kami merangkum data pemilih di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN/KSK dan pos sebanyak 3.059,” jelas Betty.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam persiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat pleno ini diadakan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat dan dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
“Dengan membaca Bismillahirrahmanirahim, rapat pleno penetapan DPT dinyatakan dibuka,” kata Hasyim saat membuka rapat pleno tersebut di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (2/7).