BATANG, GESANEWS.ID – Musim kemarau yang tengah melanda di berbagai wilayah termasuk di Kecamatan Subah Kabupaten Batang telah mendorong Polsek Subah Polres Batang untuk mengintensifkan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Upaya ini tak hanya dilakukan melalui patroli rutin, tetapi juga melibatkan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat sekitar terkait larangan membakar hutan dan lahan, dalam rangka menjaga ekosistem yang rentan terhadap ancaman Karhutla.
Kapolsek Subah Polres Batang, AKP H. Rofi’i, mengungkapkan urgensi tindakan preventif dalam menghadapi potensi bahaya Karhutla di tengah musim kemarau. “Kami melakukan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” ujarnya pada Senin, 28 Agustus 2023.
Selain patroli, Kapolsek juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak destruktif dari membakar hutan dan lahan serta merangsang partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan alam,” paparnya.
Salahsatunya adalah kegiatan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah di Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Di lokasi ini digelar kegiatan penyuluhan. Warga sekitar hutan jati turut hadir untuk diberikan pehaman soal membentuk pola pikir yang lebih baik terkait pengelolaan sampah dan ancaman Karhutla.
Kolaborasi antara Polsek Subah Polres Batang dan pihak Perhutani terbukti menjadi langkah efektif dalam menjaga keberlanjutan upaya pencegahan Karhutla. Asper Perhutani RPH Subah, Nur Fatoni, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga hutan dan lahan.