BATANG, GESANEWS.ID – Keberhasilan pemerintah daerah dalam menertibkan penjual durian celeng di Kandeman belum membuat masyarakat Batang puas. Mereka kini mengharapkan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap puluhan warung esek-esek yang beroperasi di sepanjang Pantura Kandeman.
Pada Jumat (19/5/2023), puluhan masyarakat Kandeman mendatangi gedung DPRD Kabupaten Batang untuk memberikan dukungan dan mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap praktik prostitusi yang terjadi di warung esek-esek tersebut.
“Bersama-sama kami menuntut agar warung remang-remang di Pantura Kandeman ditertibkan dan dibongkar secepatnya. Pelaku prostitusi harus dihukum dan dilakukan pemeriksaan rutin setelah penertiban. Selain itu, kami juga berharap pemerintah memberikan lapangan kerja bagi mantan pekerja seks komersial dan pemilik warung,” ungkap Bambang, salah satu perwakilan masyarakat dalam audiensi dengan Komisi B DPRD Batang, Jumat.
Bambang menjelaskan bahwa mereka telah melakukan kajian terkait dugaan adanya aktivitas prostitusi di warung remang-remang di Pantura Kandeman. Hasil kajian tersebut memang menunjukkan adanya praktik prostitusi.
“Dulu, warung-warung itu hanya menyajikan makanan dan minuman seperti kopi dan teh. Namun, sekarang praktiknya berubah menjadi tempat prostitusi. Selain menyajikan makanan dan minuman, pemilik warung juga menyediakan kamar untuk praktik prostitusi. Ini menunjukkan adanya aktivitas prostitusi di tempat tersebut,” jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa praktik prostitusi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di wilayah Kabupaten Batang.