BATANG, GESANEWS.ID – Berekspresi merupakan hak setiap individu, namun tidak serta merta meluapkannya secara bebas tanpa kontrol dan kendali, seperti halnya perilaku vandalisme yang baru-baru ini terpampang di ruang publik.
Tindakan tersebut sangat meresahkan warga, karena dinilai merusak kenyamanan publik, ketika beraktivitas di ruang terbuka.
Menyikapi fenomena tersebut, Polwan Polres Batang menggelar Polwan Goes to School, sekaligus memperingati Hari Jadi Polwan ke-75, dengan salah satu topiknya Menangkal Perilaku Vandalisme.
Banit 2 Satreskrim Polres Batang, Bripka Dian Ayu Kusuma Dewi menyampaikan, tindakan tersebut mengundang keprihatinan pihak kepolisian karena tidak mencerminkan perilaku berbudi.
“Saya sendiri sebagai alumni, juga tidak melihat keindahan ketika lewat di sekitar tembok luar SMA 1, karena banyaknya coretan yang tidak mendidik,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Polwan Goes to School, di ruang kelas SMAN 1 Kabupaten Batang, Selasa (1/8/2023).
Ketika vandalisme berakhir pada pengrusakan lingkungan, maka pelakunya bisa dikenakan pasal tindak pidana, 170 KUHP, barangsiapa dengan sengaja melakukan pengrusakan secara bersama-sama.
“Jadi kami sarankan anak didik untuk bisa menyalurkan ekspresinya lewat cara yang lebih bijak , bukan dengan mencorat-coret fasilitas umum,” tegasnya.