BATANG, GESANEWS.ID – Sebuah kecelakaan mengerikan terjadi di Jalur Kawasan Industri Terpadu Batang, (KITB) Kabupaten Batang pada hari Kamis (30/5/2023) siang. Dalam insiden tragis ini, dua kendaraan terlibat, yaitu Mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi K-9237-QK dan Sepeda Motor Honda Vario dengan nomor polisi G-4825-VV.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, dengan tegas menjelaskan kronologi kejadian ini. Ia menuturkan bahwa sepeda motor sedang melaju dari arah barat, sementara Luxio bergerak cepat dari arah selatan di jalan Kawasan Industri. “Dalam kurangnya kehati-hatian, takdir tak dapat dihindari, tabrakan itu pun terjadi,” ungkap AKP Agus Pardiyono Marinus dengan nada prihatin.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Tindakan cepat pun dilakukan oleh AKP Agus Pardiyono Marinus, yang segera mengirim Petugas piket Pos 02 Roban Satlantas Polres Batang, Brigpol Minto Reskiyono, untuk menangani situasi darurat tersebut.
“Identitas pengemudi KBM Daihatsu Luxio adalah HTS, seorang petani/pekebun berusia 35 tahun asal Kabupaten Kudus. Sayangnya, HTS tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya dengan sedikit kekecewaan dalam suaranya.
Sementara itu, pengemudi sepeda motor Honda Vario atau korban dalam peristiwa ini adalah Syfa Salsabila, seorang gadis muda berusia 21 tahun yang sedang menekuni pendidikan atau kuliah. Ia berasal dari Ds. Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. “Sama seperti pengemudi Luxio, dia juga tidak memiliki SIM,” urainya.
Dampak dari kecelakaan ini sangat merugikan Syfa Salsabila. Ia mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, tulang yang patah tertutup di tangan kanan, serta memar pada dada dan pinggang. Untungnya, Syfa sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Kabupaten Kendal, yang akan memberikan perawatan dan pemulihan yang terbaik untuknya.