BATANG, GESANEWS.ID – Dua penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 tingkat nasional diraih PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) pemilik PLTU Batang.
Kedua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia itu yakni Zero Accident Award atau Penghargaan Kecelakaan Nihil periode 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2022, sebagai perusahaan dengan program terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Pekalongan di Kantor Administrasi PLTU Batang pada Senin (10/7/2023) lalu.
Atas diraihnya kedua penghargaan tersebut, Widiatmo SE, MT. selaku Kepala Satwasker Pekalongan, mengucapkan selamat atas capaian BPI pada Program K3 dalam melindungi tenaga kerja dari kecelakaan nihil dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi kepada BPI karena dinilai sudah menerapkan sistem dalam menjaga Keselamatan Kerja dan Program Pencegahan Penanggulangan Covid-19 dengan standar tertinggi.
“Diharapkan BPI dapat mempertahankan zero accident yang telah dicapai dan tahun depan bisa mendapatkan penghargaan ini lagi, dan bagi tim Satwasker Pekalongan agar tetap melakukan pembinaan K3 dan Lingkungan Hidup (K3L) di BPI,” ujar Widiatmo.
Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato mengatakan bahwa ketika WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, dan kemudian Pemerintah Republik Indonesia menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 14 Maret 2020, BPI merespons dengan menyiapkan program perlindungan terhadap tenaga kerja dari Covid-19.
BPI membentuk Satuan Tugas Covid-19 sebagai salah satu rencana kelanjutan bisnis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Tindakan pencegahan dilakukan sesuai dengan tipe kasus atau varian virus yang terjadi.